Kejati Sulsel Baru Diharap Lanjutkan Kasus Dugaan Korupsi Reklamasi dan Penguasaan Lahan Tanjung Bunga

AYOMAKASSAR.com-– Penanganan kasus dugaan korupsi reklamasi dan penguasaan lahan di kawasan Metro Tanjung Bunga Kota Makassar, hingga kini masih menjadi perhatian Masyarakat Kota Makassar.

Proses hukum yang berjalan telah resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan. Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang lama, Didik Farkhan Alisyahdi beberapa waktu lalu.

Namun saat ini, Didik Farkhan Alisyahdi, dimutasi dan akan menempati jabatan baru sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Sesjam Pidsus) Kejaksaan Agung di Jakarta.

Posisi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang ditinggalkan Didik akan diisi Sila Haholongan. Sebelumnya, Sila Haholongan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung.

Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 488 Tahun 2026, tanggal 13 April 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kejaksaan.

Untuk itu, masyarakat kota Makassar menaruh harapan kepada Kejati Sulsel yang baru untuk melanjutkan kasus dugaan korupsi reklamasi dan penguasaan lahan di kawasan Metro Tanjung Bunga tersebut.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI mendesak agar penanganan dugaan korupsi reklamasi dan penimbunan laut di kawasan Metro Tanjung Bunga segera dituntaskan.

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan tidak berhenti pada tahap penyelidikan, tetapi segera meningkatkan status perkara jika alat bukti telah mencukupi.

“Kalau sudah menyentuh korporasi, apalagi yang besar, maka penegakan hukum harus semakin tegas. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah,” ujar Rudianto beberapa waktu lalu. (***)

Tinggalkan Balasan