Takalar, ayomakassar.com– Menjelang akhir tahun 2025, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Takalar mulai ‘Tancap Gas’ untuk menuntaskan perizinan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Langkah ini sejalan dengan komitmen Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, yang menargetkan 50% program prioritas Presiden Prabowo Subianto ini bisa beroperasi di Takalar hingga akhir tahun 2025 ini.
Patmawati mengatakan, pasca dilantik sebagai Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Takalar, dirinya bersama jajarannya langsung tancap gas mempercepat pelayanan Nomor induk berusaha (NIB) bagi Kopdes Merah Putih se-Kabupaten Takalar.
“Yang pertama kami lakukan adalah dengan membentuk tim percepatan perizinan. Jadi, kalau ada desa dan kelurahan yang belum rampung Kopdesnya, akan didatangi oleh tim percepatan untuk dibantu pengurusan izinnya,” ujarnya, Rabu (19/11/2025).
Bahkan, Patmawati yang merupakan alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ini, tidak tanggung-tanggung memimpin tim percepatan pelayanan NIB untuk turun langsung dan menyasar desa dan kelurahan di Takalar yang belum terbentuk Kopdesnya.
Dua kecamatan yang didatangi Patmawati bersama tim percepatan NIB, yaitu Kecamatan Mangarabombang (Marbo) dan Laikang, untuk memberikan layanan di tempat terhadap desa dan kelurahan yang belum rampung perizinan Kopdesnya.
“Setelah kami mendapat laporan bahwa masih adanya beberapa desa dan kelurahan yang belum merampungkan izin berusahanya, maka saya sampaikan ke tim agar kita jemput bola sebagai bentuk komitmen bapak Bupati untuk melakukan percepatan terhadap pelaksanaan program prioritas bapak Presiden,” ungkapnya.
“Kami tidak boleh tinggal diam menunggu mereka datang, karena semua harus rampung sebelum akhir Desember. Makanya, hari ini, kami langsung ke Kecamatan Marbo dan Laikang. Selanjutnya, kami akan menyasar kecamatan lainnya untuk menuntaskan perizinan Kopdes yang belum rampung,” katanya menambahkan. (*)







